Saturday 11 May 2013

Sejarah Dunia : Islam Arakan dan Kejahatan Myanmar (Etnis Rohingnya)


Negara Burma (sekarang Myanmar) terletak di sebelah tenggara benua Asia Tenggara dan sebelah utara berbatasan dengan Cina dan India, Selatan berbatasan dengan Teluk Benggali dan Thailand, timur berbatasan dengan Cina, Thailand dan Laos, sedangkan barat dengan Teluk Benggali, Bangladesh dan India.

Sedangkan propinsi Arakan terletak di barat daya Burma, di pantai Teluk Benggali dan berbatasan dengan Bangladesh. Diperkirakan luas Burma lebih dari 261.000 mil persegi, sedangkan Arakan sekitar 20.000 mil persegi. Antara Burma dan Arakan dipisahkan rangkaian pegunungan yang terbentang dari gunung Himalaya.

Burma memiliki populasi 50 juta jiwa. Sedangkan populasi muslimin sekitar 15% dari total penduduk. Sebagian besar jumlah muslimin mendiami Arakan, mayoritas muslimin, di mana persentasenya melebihi 70%, sisanya Buddha dan sekte-sekte lain.

Burma memiliki beragam etnis yang mencapai 140 suku. Di antara yang paling menonjol adalah suku Shan, Kashen, Karen, Shane, Kaya, Rakhine (Buddha Mag) dan muslimin yang dikenal dengan nama Rohingya. Mereka kelompok kedua setelah orang-orang Burma dan jumlah mereka mencapai 5 juta jiwa.

Keberadaan Muslimin di Arakan

Para sejarawan menyebutkan bahwa Islam sampai ke Arakan pada masa Dinasti Abbasiyyah,yaitu Khalifah Harun Ar-Rasyid, pada abad ke-7 Hijriyyah lewat para pedagang Arab hingga Arakan menjadi Negara merdeka yang dipimpin oleh 48 penguasa muslim secara berturut-turut.

Yang demikian itu lebih dari tiga setengah abad, yaitu antara tahun 1430 M sampai 1784 M. dan mereka meninggalkan peninggalan sejarah Islam berupa masjid-masjid dan madrasah madrasah, di antaranya adalah masjid Badr yang terkenal berada di Arakan. Nama masjid serupa juga dipakai di masjid daerah-daerah pantai di India, Bangladesh, Thailand, Burma dan Malaysia. Dan juga masjid yang terkenal bernama masjid Sandy Khan yang didirikan pada tahun 1430 H.

Penjajahan Burma terhadap Negeri Arakan

Pada tahun 1784 M, Arakan dijajah oleh Raja Burma (Budabay). Ia memasukkan Arakan ke wilayah Burma karena takut penyebaran Islam. Ia pun melakukan pengrusakan di muka bumi, di mana ia menghancurkan peninggalan sejarah Islam berupa masjid dan madrasah, membunuh ulama dan para da’i.

Orang-orang Burman pun terus melakukan tekanan terhadap muslimin dan menjarah harta mereka. Mereka pun menghasut Almag untuk menekan muslimin selama 40 tahun. Tidak sampai disitu penderitaan muslimin, pada tahun 1824 M Inggris menjajah dan memasukkan Burma dalam pemerintahan Kolonial Inggris Hindia.

Pada tahun 1875 M, Inggris menjadikan Burma dan Arakan sebagai koloni yang terpisah dari Inggris Hindia sebagaimana jajahan-jajahan Inggris lainnya.

Pada tahun 1942 M, umat Islam menjadi korban pembantaian dan kebrutalan yang besar oleh orang-orang Almag setelah mereka mendapatkan senjata dai saudara mereka Burma dan para penjajah. Lebih dari 100 ribu nyawa muslim melayang, mayoritas wanita, orang tua dan anak-anak.

Ratusan ribu lainnya diusir keluar Arakan. Saking hebatnya pembantaian itu, orang-orang tua senantiasa mengingat dan menceritakan tragedi itu serta menjadi sejarah

Pada tahun 1947 M, menjelang kemerdekaan Burma diadakan koferensi di kota Peng Long untuk persiapan menyambut kemerdekaan. Semua etnis diundang dalam acara tersebut kecuali muslimin Rohingya untuk menjauhkan mereka dari kelangsungan sejarah dan penentuan nasib mereka.

Pada tanggal 4 Januari tahun 1948 M, Inggris memberikan kemerdekaan kepada Burma dengan syarat memberikan kemerdekaan pula kepada seluruh etnis setelah 10 tahun. Akan tetapi orang-orang Burma ingkar janji, dimana Burma dan Almag terus menjajah muslim Rohingya Arakan serta melakukan praktek keji terhadap muslimin.

Penderitaan Muslim di Arakan

- Pembersihan Etnis

Semenjak militer fasis berkuasa di Burma, yaitu setelah kudeta militer oleh Jenderal Newin pada tahun 1962 M. muslim pun kembali jadi korban penindasan dan kezaliman berupa, pembunuhan, pengusiran, penyitaan tanah dan penanggalan kewarganeraan mereka, atas tuduhan mereka mirip orang-orang Benggali dalam bahasa, agama dan rupa.

- Melenyapkan Identitas dan Peninggalan Islam

Dalam hal ini mereka menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam seperti masjid dan madrasah bersejarah. Sedangkan sisanya dilarang diadakan perbaikan konstruksi. Yang berkaitan dengan peninggalan Islam.

Di samping itu mereka juga berupaya untuk mematikan budaya Islam dan meleburkan muslimin dalam komunitas Burma secara paksa.

Selain itu, muslimin juga diusir secara kolektif dari desa-desa mereka dan tanah mereka serta mendatangkan pemukim Burma dan menempatkan mereka di rumah-rumah yang dibangun dengan harta muslimin. Siapa yang menolak dengan sikap ini, bisa dipastikan nasib mereka adalah mati di penjara-penjara fasis yang tidak mengenal belas kasih.

- Pengusiran yang Berulang kali Secara Kolektif

Pengusiran ini terjadi pada tahun-tahun berikut:

- Tahun 1962 M, yaitu revolusi militer fasis, di mana 300 ribu muslim lebih diusir ke Bangladesh.
- Tahun 1978 M, lebih dari 500 ribu muslim dalam kondisi yang memperihatinkan. 40.000 jiwa melayang dari kalangan orang tua, anak-anak dan wanita. Ini menurut statistik Badan Bantuan Pengungsi PBB.
- Tahun 1988 M, 150 ribu muslim lebih diusir karena pembangunan desa-desa Rakhine untuk perubahan demografi penduduk.
- Tahun 1991 M, hampir 500 ribu muslim diusir. Pengusiran setelah penghapusan hasil pemilu, di mana oposisi memenangkan suara. Karena mereka memilih Partai Demokrat Nasional (NLD) Oposisi.

Muslimin juga dihilangkan hak kewarganegaraannya, di mana KTP mereka sebagai identitas resmi dihapus dan digantikan dengan kartu yang menerangkan bahwa mereka bukan warga Negara. Siapa yang menolak, maka nasibnya akan mati di penjara di bawah siksaan atau kabur keluar wilayah dan menjadi DPO.

Mereka juga disuruh kerja paksa mendirikan barak militer dan jalan untuk pemerintah tanpa diberi upah. Bahkan diberi makan dan minum untuk memberikan kekuatan bekerja pun mereka idak mendapatkannya.

Putera-putera muslimin dilarang melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah atau memasuki kampus-kampus. Jika ada yang melanjutkan keluar, maka akan dimasukan dalam pendataan desa. Saat ia kembali, ia pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Di samping itu, mereka dilarang bekerja jadi pegawai pemerintah. Bahkan orang yang lama bekerja dari zaman penjajahan, akan dipecat dari kepegawaian. Kecuali di beberapa desa dan pekerjaan yang dibutuhkan untuk membantu militer. Mereka pun bekerja tanpa gaji.

Orang-orang Islam dilarang menerima tamu, meskipun saudara atau kerabat mereka. Kecuali telah mendapatkan izin. Adapun bertamu dan bermalam, maka hal itu dilarang sama sekali serta dianggap kejahatan besar dan mendapatkan hukuman yang berat dengan rumah penerima tamu dihancurkan.

No comments:

Post a Comment